Asalamualaikum wrwb
Secara bahasa sabil memiliki sebuyah arti yg lebih umum daripada kata thariq, tharik
adallah setiap jalan yang dapat di lalui baik dengan cara yang mudah maupun
dengan cara yang relatif sulit.
Sedangkan sabil adalah jalan yang dapat di lalui dengan mudah, dan secara istilah mempunyai arti seorang
musafir yang kehilangan harta dalam perjalanan nya,atau habis
perbekalanya sehingga mereka menjadi seseorang(gologan )yang sangat
membutuhkan.
Meskipun dia di tanah airnya mempunyai harta yang banyak namun dia tidak bisa mengambilnya karena jarak
jauh dari rumahnya dan tidak ada wasilah untuk mengambilnya.
Dan menurut al kisani ibnu sabil ialah seseorang yang terputus oleh
hartanya di negeri nya dan orang ini bnerhak mendapatkan zakat karena dia
sekarang adalah orang fakir.
Bagaimana kita dapat mengetahui seseorang itu ibnu sabil atw tidak..?
Apabila sewaktu-waktu ada seseorang datang dan
mengaku ibnu sabil(musafir) yang kehabisan bekal perjalanan mereka harus di
tanyai megenai apa penyebab mereka ke habisan bekal.
.Orang-orang yg masuk dalam kategori ibnu sabil :
1. Orang yang melaksanakan ibadah
haji dan umrah, apabila mereka kehilangan harta atau kehabisan nafkah
atau tertimpa kesusahan yang menyebabkan hilangnya harta dan kendaraan mereka,
ataupun mereka yang sampai stres yang di sebabkan hilangnya harta dan pihak
keluarga tidak dapat di hubugi sehinga harus di obati.
2. Para da'I yang kehabisan harta
sehingg tidak mungkin bagi mereka untuk mendapatkan harta tersebut di
rumah mereka, maka mereka di beri bagian sehingga memungkinkan mereka untuk
memenuhi kebutuhan dan dapat kembali kerumahnya.
3. Pedagang atau pemilik
perusahaan, ketika ia sedang pergi ke sebuah darah tiba-tiba hartanya
hilang. Dan tidak mungkin baginya untuk mengambil / mendapatkan harta dari
rumah, meskipun ia orang kaya dirumahnya.
4. tentara yang kaya akan tetapi
ia tidak mendapat kiriman dari rumah, orang ini lebih utama diberikan bagian
dari golongan fisabilillah.
5. Penuntut ilmu dan pekerja yang
menghendaki pulang kerumah akan tetapi tidak memiliki uang untuk biaya, dan
tidak ada kemungkinan akan datangnya kiriman dari rumah.
6. Orang kaya yang terusir dari
rumahnya, dan tidak memiliki sertifikat sebidang tanah atau harta dari
rumahnya.
Syarat-syarat seorang ibnu sabil dapat menerima zakat:
1. Sedang dalam perjalanan di
luar lingkungan negeri tempat tinggalnya. Jika masih di lingkungan negeri
tempat tinggalnya, lalu ia dalam keadaan membutuhkan, maka ia dianggap sebagai
fakir maupun miskin
Perjalanan tersebut tidak
bertentangan dengan syariat Islam, sehingga pemberian zakat tu tidak menjadi
bantuan untuk berbuat maksiat.
2. Pada saat itu ia tidak
memiliki biaya untuk kembali ke negerinya, meskipun di negerinya sebagai orang
kaya. Jika ia mempunyai piutang yang belum jatuh tempo, atau pada orang lain
yang tidak diketahui keberadaannya, atau pada seseorang yang dalam kesulitan
keuangan, atau pada orang yang mengingkari utangnya, maka semua itu tidak
menghalanginya berhak menerima zakat.
3.
Ibnu sabil harus seorang musafir maka dia berhak
mendapatkan uang zakat
4. bnu sabil adalah orang yang
merdeka
5. Ahli ilmu mensyaratkan ibnu sabil bukan seorang budak sehingga ia tidak
diperbolehkan untuk mengambil harata zakat. Demikinlah yang di kemukan oleh Ad
dardir dan Al Mawardi. mereka beralasa bahwa nafaqah
seora budak adalah tanggung jawab majikanya, dan harta yang di dapakan oleh
budak adalah milik tuanya bukan milik budak tersebut, begitu juga bahwa seorang
budak tidak diperboehkan mengambil harta zakat ketika majikanya seorang yang
kaya. Ia baru diperboelhkan untuk menerima manakala majikanya miskin atau
majikanya tidak memberikan makan kepadanya, maka dalam keadaan ini ia diberi
harta zakat sekedar untuk dapat menyampaikanya kepada majikanya.
6.
Bukan termasuk kerabat nabi
Kerabat Rasulullah adalah Bani Hasyim dan bani Abdu Muthalib. Dalam riwayat muslim
Kerabat Rasulullah adalah Bani Hasyim dan bani Abdu Muthalib. Dalam riwayat muslim
7. Ia
tidak mampu untuk bekerja dan berusaha.
8.
Hendaklah safar yang ia lakukan adalah safar dalam macam yang khusus
Jika anda ingin tahu lebih jelas mengenai blo ini silahkan KLIK DISNI
Artikelnya bermanfaat buat saya, visit juga ya http://surat-yusuf.blogspot.com/
BalasHapus