Rabu, 13 Februari 2013

IBNU SABIL



Asalamualaikum wrwb

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِ     

ancaman zakat

Secara bahasa sabil memiliki sebuyah arti yg lebih umum daripada kata thariq, tharik adallah setiap jalan yang dapat di lalui baik dengan cara yang mudah maupun dengan cara yang relatif sulit.
Sedangkan sabil adalah jalan yang dapat di lalui dengan mudah, dan secara istilah mempunyai arti  seorang musafir yang kehilangan harta dalam perjalanan nya,atau habis perbekalanya  sehingga mereka menjadi seseorang(gologan )yang  sangat membutuhkan.
Meskipun dia di tanah airnya mempunyai harta yang banyak namun dia tidak bisa mengambilnya karena jarak jauh dari rumahnya dan tidak ada wasilah untuk mengambilnya.
Dan menurut al kisani ibnu sabil ialah seseorang yang terputus oleh hartanya di negeri nya dan orang ini bnerhak mendapatkan zakat karena dia sekarang adalah orang fakir.
Bagaimana kita dapat mengetahui seseorang itu ibnu sabil atw tidak..?
Apabila sewaktu-waktu ada seseorang datang dan mengaku ibnu sabil(musafir) yang kehabisan bekal perjalanan mereka harus di tanyai megenai apa penyebab mereka ke habisan bekal.

.Orang-orang yg masuk dalam kategori ibnu sabil :

1.      Orang yang melaksanakan ibadah  haji dan umrah, apabila mereka kehilangan harta atau kehabisan nafkah atau tertimpa kesusahan yang menyebabkan hilangnya harta dan kendaraan mereka, ataupun mereka yang sampai stres yang di sebabkan hilangnya harta dan pihak keluarga tidak dapat di hubugi sehinga harus di obati.
2.      Para da'I yang kehabisan harta sehingg tidak mungkin  bagi mereka untuk mendapatkan harta tersebut di rumah mereka, maka mereka di beri bagian sehingga memungkinkan mereka untuk memenuhi kebutuhan dan dapat kembali kerumahnya.
3.      Pedagang atau pemilik perusahaan, ketika ia sedang pergi ke sebuah darah tiba-tiba hartanya hilang.  Dan tidak mungkin baginya untuk mengambil / mendapatkan harta dari rumah, meskipun ia orang kaya dirumahnya.
4.      tentara yang kaya akan tetapi ia tidak mendapat kiriman dari rumah, orang ini lebih utama diberikan bagian dari golongan fisabilillah.
5.      Penuntut ilmu dan pekerja yang menghendaki pulang kerumah akan tetapi tidak memiliki uang untuk biaya, dan tidak ada kemungkinan akan datangnya kiriman dari rumah.
6.      Orang kaya yang terusir dari rumahnya, dan tidak memiliki sertifikat sebidang  tanah atau harta dari rumahnya.

Syarat-syarat seorang ibnu sabil dapat menerima zakat:

1.     Sedang dalam perjalanan di luar lingkungan negeri tempat tinggalnya. Jika masih di lingkungan negeri tempat tinggalnya, lalu ia dalam keadaan membutuhkan, maka ia dianggap sebagai fakir maupun miskin
Perjalanan tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam, sehingga pemberian zakat tu tidak menjadi bantuan untuk berbuat maksiat.
2.     Pada saat itu ia tidak memiliki biaya untuk kembali ke negerinya, meskipun di negerinya sebagai orang kaya. Jika ia mempunyai piutang yang belum jatuh tempo, atau pada orang lain yang tidak diketahui keberadaannya, atau pada seseorang yang dalam kesulitan keuangan, atau pada orang yang mengingkari utangnya, maka semua itu tidak menghalanginya berhak menerima zakat.
3.      Ibnu sabil  harus seorang musafir   maka dia berhak mendapatkan uang zakat
4.      bnu sabil adalah orang yang merdeka
5.     Ahli ilmu mensyaratkan ibnu sabil bukan seorang budak sehingga ia tidak diperbolehkan untuk mengambil harata zakat. Demikinlah yang di kemukan oleh Ad dardir   dan Al Mawardi.   mereka beralasa bahwa nafaqah seora budak adalah tanggung jawab majikanya, dan harta yang di dapakan oleh budak adalah milik tuanya bukan milik budak tersebut, begitu juga bahwa seorang budak tidak diperboehkan mengambil harta zakat ketika majikanya seorang yang kaya. Ia baru diperboelhkan untuk menerima manakala majikanya miskin atau majikanya tidak memberikan makan kepadanya, maka dalam keadaan ini ia diberi harta zakat sekedar untuk dapat menyampaikanya kepada majikanya.
6.      Bukan termasuk kerabat nabi
Kerabat Rasulullah adalah Bani Hasyim dan bani Abdu Muthalib. Dalam riwayat muslim
7.     Ia tidak mampu untuk bekerja dan berusaha.
8.      Hendaklah safar yang ia lakukan adalah safar dalam macam yang khusus

Jika anda ingin tahu lebih jelas mengenai blo ini silahkan KLIK DISNI

1 komentar:

  1. Artikelnya bermanfaat buat saya, visit juga ya http://surat-yusuf.blogspot.com/

    BalasHapus