Rabu, 13 Februari 2013

AMIL

ancaman zakat


Asalamualaikum wr.wb.

Apa kabar nya kawan-kawan
Seperti artikel-artikel saya sebelumnya saya akan kembali meyinggung tentang zakat,namun akn lebih focus kepada satu pihak yakni pihak yang mengelola zakat atau sering kali di sebut amil zakat.

Di pengertian nya amil zakat ialah seseorang ataupun lembaga yang mempunyai tugas untuk pengumpulan,penyimpanan,penjagaan,pencatatan,penyaluran,distribusi zakat  kepada mereka para mustahik yg berhak menerimanya.

 B. Syarat menjadi seorang  Amil Zakat

Menjadi Amil Zakat harus mempunyai persyaratan sebagai berikut:
1. Beragama Islam
2. Dewasa (baligh)
3. Memahami hukum zakat dengan baik
4. Jujur dan Amanah
5. Memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas keamilan dan juga harus bertanggung jawab menganti semua kecerobohan dan kelalaianya.

C. Setelah seorang amil memenuhi syarat maka amil tersebut mempunyai tugas pokok yakni sebagai berikut:

1.      Melakukan pendataan secara cerman dan teliti terhadap muzakki pada saat menyerahkan zakat, mengadministrasikan serta memeliharanya dengan baik dan tanggung jawab, melakukan pembinaan, menagih dan menerima zakat.

2.      Melakukan pendataan terhadap mustahik zakat, menghitung jumlah kebutuhannya dan menentukan kiat pendistribusiannya, yakni diberikan secara langsung atau sebagai modal usaha.

3.      dan juga melakukan penyadaran atau sering kali di sebut penyuluhan megenai hokum-hukum    zakat menerangkan secara harfiah-harfiah sifat pemilik harta yg mempunyai kewajiban untuk mengeluarkan zakat.serta memberikan penjelasan kepada mereka yg berhak menjadi seorang mustahik(orang yg berhak menerima/memperoleh zakat).

4.      mengiventariskan mengalihkan, menyimpan dan menjaga serta menginvestasikan harta zakat sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam rekomendasi pertama Seminar Masalah Zakat Kontemporer Internasional ke-3, di Kuwait.

Eh ternyata,kalau semua lembaga-lembaga dan panitia-panitia pengurus zakat pada zaman era sekarang merupakan bentuk kontemporer yg telah di terapkan oleh syariat islam.
Dan alasan di atas merupakan alasan petugas(amil)harus memenuhi syarat-syarat di atas
Di antara lain adalah jujur,amanah,dewasa,beragama islam dan berkompeten dalam perzakatan.
D.hak seorang amil Adapun hak yg diterima oleh seorang amil zakat,Para amil zakat(petugas) berhak mendapat bagian zakat dari kuota amil yang diberikan oleh pihak yang mengangkat mereka(pemerintah atau masyrakat), dengan mempunyai  catatan bagian tersebut tidak  boleh melebihi dari upah yang pantas, walaupun mereka orang fakir. Dengan penekanan supaya total gaji para amil dan biaya administrasi itu tidak lebih dari seperdelapan zakat (13.5%). Perlu diperhatikan, tidak diperkenankan mengangkat pegawai lebih dari keperluan. Sebaiknya gaji para petugas ditetapkan dan diambil dari anggaran pemerintah, sehingga uang zakat dapat disalurkan kepada mustahiq lain :

D.larangan-laragan jika kita menjadi seorang amil antara lain ialah:

1.Tidak di perkenankan menerima sogokan atau  sering si sebut suap
2.tidak boleh menerima hadiah apapun saat menjalankan tugas sebagai seorang amil zakat
3.tidak boleh menerima hibah

 yang harus di perhatikan untuk anda seorang yg berpengaruh dalam pemilihan  seorang amil zakat(petugas).

 petugas zakat(amil) seharusnya  mempunyai etika keislaman secara umum.contoh Misalnya, penyantun dan ramah kepada para gologan  wajib zakat atau  (muzaki) dan selalu mendoakan mereka agar memdapatkan sesuatu yg lebih dari yg mereka zakatkan . Begitu juga terhadap para gologan  mustahiq, mereka harus  dapat menjelaskan tentang  kepentingan zakat dalam menciptakan solidaritas sosial. Selain itu, agar menyalurkan zakat sesegera mungkin kepada para mustahiq dan mempunyai skil yg berbicara agar petugas tersebut mudah untuk mendristribusikan zakat.

Dan itulah sedikit penjelasan megenai gologan yang mempunyai peran mendristibuskan zakat sekian dari saya wasalamualaikum wr.wb.

Untuk lebih jelasnya silahkan BACA DISINI

1 komentar:

  1. Artikelnya bermanfaat buat saya, visit juga ya http://surat-yusuf.blogspot.com/

    BalasHapus